JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mengandalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama juga melakukan penyidikan internal terkait kasus anggaran pengadaan Alquran. Mereka pun sudah mengantongi orang-orang yang terlibat kasus tersebut dan akan diumumkan nama-namanya setelah Lebaran.
Sekertaris Jendral Kementerian Agama Bahrul Hayat mengatakan bahwa Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Agama M Jassin yang akan mengumumkan nama koruptor dari intitusi tersebut
"Mereka yang terlibat korupai Alquran akan diumumkan akhir Agustus nanti. Masih menunggu setelah Lebaran. Yang jelas yang mengumumkan nama pejabat (korupsi Alquran) itu Pak Irjen (M Jassin)," ujar Bahrul setelah sidang Isbat di Kemenag, Jakarta, Sabtu (18/8/2012).
Bahrul mengungkapkan, tim penyidik internal Kemenag yang bertugas menangani tindak pidana korupsi Alquran tersebut sudah mengantongi beberapa nama. Pejabat Kemenang yang terlibat kitab suci umat Islam tersebut, lanjutnya, akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian.
"Tunggu nanti akhir Agustus mereka akan dipecat atau tidak. Yang jelas sesuai PP kepegawaian kok," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Jika ada pegawai Kementerian Agama yang terlibat, dia berjanji akan memecatnya.
"Kalau ada aparat saya yang terlibat korupsi, yang bersangkutan akan dipecat. Itu keterlaluan dan memalukan," kata Suryadharma di sela-sela Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.