Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agama dan Instrumen Negara ...

Kompas.com - 18/08/2012, 15:28 WIB

 

Oleh Komaruddin Hidayat

KOMPAS.com - Kualitas keberagamaan dan moralitas seseorang tidak bisa diraih tanpa dilandasi kesadaran dan kebebasan dalam menentukan tindakannya. Al Quran menegaskan, tak ada paksaan dalam beragama. Ketulusan dan keikhlasan beragama akan hilang jika dilakukan di bawah ancaman dan paksaan.

Puasa Ramadhan yang dijalani umat Islam terkandung pendidikan karakter yang sangat kuat agar seseorang mau menderita dengan menolak makan dan minum serta berbagai tindakan tercela karena setia pada hati nuraninya yang merasa dekat dan dilihat Allah.

Di situ tak ada unsur paksaan dan berlangsung proses pembentukan pribadi jujur dan merdeka di mana seseorang berbuat baik disertai penderitaan secara sukarela, tanpa pengawasan dari siapa pun kecuali oleh kesadaran dirinya sendiri.

Bulan Ramadhan adalah bulan untuk melakukan perjalanan ke dalam diri (inner journey) untuk mengenali dan memberdayakan modal jati diri seseorang yang fitri yang senantiasa mengajak pada kejujuran, kebaikan, dan kedamaian.

Oleh karena itu, menjadi sangat paradoksal ketika umat Islam Indonesia yang sedemikian meriah dan bersemangat melaksanakan ritus agama, seperti puasa, shalat, dan haji, tetapi perilaku sosialnya jauh dari sikap jujur dan damai. Pasti terdapat kesalahan yang fatal, mengapa terjadi kesenjangan antara ritus, pesan moral agama, dan realitas perilaku sosialnya yang korup.

Reformulasi

Dalam jargon keagamaan, hidup ini ibadah, semuanya tertuju hanya untuk Allah. Namun, implementasi dan konsekuensi mengabdi kepada Allah adalah juga mencintai dan melayani manusia. Jadi, siapa yang ingin dekat kepada Tuhan haruslah hatinya juga dekat dengan manusia. Siapa yang ingin bersih di hadapan Tuhan haruslah bersih di hadapan manusia.

Itulah sebabnya Al Quran secara tegas mengkritik, orang yang rajin melakukan ritual keagamaan, tetapi kalau tidak peduli terhadap agenda perbaikan sosial, seperti menyantuni orang miskin dan yatim, mereka dianggap mendustakan agama. Pura-pura beragama.

Para penceramah agama selalu mengatakan bahwa Islam harus menjadi rahmat bagi semesta. Jika disempitkan lagi, ekspresi dan implementasi keislaman kita harus membawa rahmat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Islam harus ikut memperkuat pilar peradaban di Nusantara.

Jadi, dengan banyaknya masyarakat Indonesia melakukan umrah, haji, puasa, dan shalat, mestinya ada korelasi positif dengan peningkatan etika sosial dan bernegara. Jika ini tidak terjadi, justru korupsi marak di mana-mana, mesti ditinjau ulang formulasi pemahaman dan praktik keberagamaan kita.

Janganlah ritual agama diposisikan sebagai mekanisme penghapus dosa sosial mengingat dosa vertikal (sin) dan dosa horizontal (crime) masing- masing memiliki mekanisme tersendiri dalam penyelesaiannya. Betapapun rajinnya seseorang beribadah, dia tak akan terbebas dari utang penyelesaian kasus perdata dan pidana yang melilitnya.

Ketika kita merayakan Idul Fitri, salah satu pesan dasarnya adalah bagaimana memberdayakan kefitrian seseorang untuk diaktualkan dalam perilaku sosial sehingga aktivitas ritualnya membuahkan kontribusi positif bagi upaya membangun masyarakat dan kehidupan bernegara yang juga fitri dan berkeadaban.

Kalau tidak, maka berlaku sindiran Al Quran: meski lahiriahnya tampak beragama, tetapi masih dikategorikan sebagai pendusta agama. Jadi, perlu kita kritik formula pemahaman keagamaan yang keliru, bukan ajaran dasar agamanya, mengingat formula dan konstruksi pemikiran agama akan memengaruhi keyakinan dan perilaku agama seseorang.

Instrumen negara

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

    LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

    Nasional
    Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

    Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

    Nasional
    Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

    Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

    Nasional
    LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

    LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

    Nasional
    Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

    Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

    Nasional
    DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

    DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

    Nasional
    Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

    Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

    Nasional
    Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

    Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

    Nasional
    Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

    Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

    Nasional
    Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

    Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

    Nasional
    Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

    Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

    Nasional
    Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

    Nasional
    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

    KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

    Nasional
    Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

    Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com