Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tak Efektif, Kewenangan KY Perlu Diperbesar

Kompas.com - 18/08/2012, 08:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kembali tertangkapnya seorang hakim terkait kasus korupsi dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan internal Mahkamah Agung tidak efektif. Untuk itu, perlu dipikirkan untuk membangun sistem pengawasan hakim dengan memberi ruang lebih besar kepada eksternal MA, yakni Komisi Yudisial.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Sabtu ( 18/8/2012 ). Ia mengomentari penangkapan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

"Ini peringatan serius buat MA soal pengawasan internal. Sistem yang dibangun saat ini amat rapuh dan tidak mampu mengatur perilaku hakim agar mulia. Tarik menarik kewenangan pengawasan antara MA dengan KY harus dibahas ulang," kata Eva.

Eva menilai penangkapan dua hakim Pengadilan Tipikor itu sangat memalukan. Menurut dia, hati nurani kedua hakim itu sudah mati lantaran masih saja korupsi di HUT Kemerdekaan RI dan bulan suci Ramadhan.  "Jika hati nurani mati, bagaimana akan menjadi kanal keadilan sebagai wakil Tuhan? Sebagai anggota Komisi III saya kecewa sekali karena kita tengah menggenjot remunerasi untuk para hakim," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Eva berpendapat bahwa ada masalah serius dalam proses rekrutmen hakim Pengadilan Tipikor jika melihat penangkapan dua hakim itu maupun banyaknya vonis bebas terdakwa korupsi selama ini. "Input yang buruk menyebabkan insiden-insiden beruntun. Pembentukan Pengadilan Tipikor itu agak memaksa," pungkas Eva.

Kartini Marpaung (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan Heru Kusbandono (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak) tertangkap tangan ketika menerima suap. Penyuapan itu terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

KPK telah menetapkan dua hakim itu sebagai tersangka. Ikut pula dijerat seorang pengusaha bernama Sri Dartuti. Ketiganya diciduk dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang seusai upacara HUT ke-67 Kemerdekaan RI, Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com