Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA: Dua Hakim Itu Sudah Kami Intai

Kompas.com - 17/08/2012, 22:27 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, kedua hakim yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memang sudah diintai oleh MA. "Memang kedua hakim tersebut sudah diintai juga oleh MA, sejak beberapa waktu lalu," ungkap Hatta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/8/2012).

Dalam pemantauan MA selama ini, lanjut Hatta, kinerja kedua hakim tersebut kurang bagus dan memang cenderung berpihak kepada salah satu pihak yang berperkara dan tidak berdasarkan keadilan. Namun, untuk membuktikan hal tersebut MA belum mendapatkan bukti yang konkret guna menindaklanjutinya.

"Pantauan MA, kinerjanya memang kurang baik. Kita juga kesulitan mendapatkan bukti yang konkret untuk menindaklanjuti laporan tersebut," paparnya.

Hatta menjelaskan bahwa MA sebetulnya juga sudah memeriksa hakim tersebut dan baru memberikan sanksi ringan yaitu pemindahan kepada mereka, tetapi Surat Keputusan (SK) belum sampai kepada hakim tersebut.

"Kita juga sudah periksa dan memberikan sanksi berupa mutasi. Namun, mungkin SK-nya belum sampai pada mereka, tetapi KPK sudah menangkapnya," jelasnya.

Seperti diberitakan, Jumat pagi KPK dan MA menangkap dua hakim berinisial KM dan HK beserta seorang lainnya yang menjadi penghubung kedua hakim tersebut dengan tokoh penting dalam perkara yang mereka tangani di Pengadilan Tipikor Semarang. Sementara HK bertugas di Pontianak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com