JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwasannya pemerintah tidak perlu mengakui pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, khususnya tragedi kemanusiaan 1965-1966.
Peristiwa yang terjadi di masa perang dingin tersebut yang menelan banyak korban sehingga layak dicap sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM, menurutnya hanyalah bagian dari semangat zaman.
"Pemerintah tidak perlu mengakui pelanggaran HAM di tragedi 65. Apalagi berusaha mengungkap dalang dari tragedi itu. Tidak bisa, peristiwa itu kan zeitgeist (semangat zaman). Kita tak perlu mengungkit masa lalu lagi," ujar Nusron yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR RI di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Dirinya mengungkapkan bahwa tragedi 1965-1966 adalah masalah ideologis. Kalau masalah tersebut diungkap, lanjutnya, maka keadaan Indonesia akan tidak kondusif. Dia menjelaskan agar permasalahan yang terjadi di masa lalu tidak selayaknya untuk diungkapkan pada masa sekarang.
Anshor, terangnya, tidak berusaha menyangkal sejarah, namun sejarah peristiwa 1965 jangan dirubah lagi karena hasil penyelidikan Komnas HAM.
"Kalau itu diungkap, kita mau membangun bangsa atau mengajak perang lagi sih? Saya kembali tegaskan, masalah 65 itu hanya akibat dari pergesekan elemen bangsa," tambahnya.
Dia menjelaskan, pihak PKI dan NU adalah korban dari perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat. Lembaga penegak hukum, tegasnya, lewat pengadilan ad hoc tidak dibutuhkan dalam menangani perkara pelanggaran HAM 1965-1966. Peristiwa tersebut hanya cukup dipandang sebagai pelajaran sejarah sehingga pemerintah sekarang tidak perlu mengakui peristiwa tersebut.
"Pengadilan ad hoc tidak perlu. Pelaku yang dituduhkan juga udah pada meninggal. Lebih baik kita melihat ke depan aja," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.