Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Periksa Irjen Djoko Minggu Ini

Kompas.com - 15/08/2012, 16:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo atas kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pemeriksaan Djoko dijadwalkan minggu ini.

"Kami dengar akan ada pemeriksaan lanjutan saksi DS. Kemungkinan minggu ini, rencana mengambil keterangan saksi lagi untuk Pak DS," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (15/8/2012). Namun, Boy mengaku belum mengetahui jadwal pasti pemeriksaan atas jenderal bintang dua itu.

Dalam kasus ini Djoko telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

Ia juga disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Djoko dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Polri juga mengaku telah memeriksa saksi kunci kasus tersebut, yakni dua sekretaris pribadi Djoko Susilo saat menjabat sebagai kepala Korlantas Polri. Keduanya adalah Tiwi dan Onik, yang diperiksa di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/8/2012). Diketahui, keduanya tengah menjalani pendidikan sebagai calon perwira kepolisian di Sekolah Pembentukan Perwira Polri.

Kemudian, penyidik Polri juga memeriksa Sukotjo S Bambang di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/8/2012). Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah memeriksa 17 saksi untuk tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Kemudian untuk Sukotjo S Bambang sebanyak 17 orang saksi, Budi Susanto 25 saksi, dan Komisaris Legimo sebanyak 19 orang saksi. Sedangkan untuk Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebanyak 17 orang saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com