Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Presiden Pimpin Rapat Dana Talangan Century

Kompas.com - 10/08/2012, 13:26 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan membantah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pertemuan tersebut memang ada, dan dihadiri anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, seperti Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu. Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bail out Bank Century," kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Julian mengatakan, Antasari diundang hadir pada rapat tersebut untuk mencegah adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah terkait penanganan krisis. Tidak ada yang rahasia dalam pertemuan tersebut. "Namanya rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden itu kan sesuatu yang diketahui publik dan media massa. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut kebijakan publik untuk menyelamatkan negara dari krisis global," kata Julian.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, yang disebut turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan rapat tersebut tidak pernah ada. "Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement sensasional dan bohong di bulan suci Ramadhan ini. Semoga dia cepat sadar dari kekhilafannya," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com.

Antasari kepada Metro Realitas menyatakan, rapat tersebut membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008, sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com