Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Kasus Itu Cerita Lama Polisi

Kompas.com - 09/08/2012, 08:30 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam jangka panjang, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebenarnya justru diuntungkan apabila kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian mengemudi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika kasus itu dituntaskan, ujungnya Polri bisa menampilkan dirinya dengan benar-benar bersih dan kembali dipercaya publik.

"Justru polisi dalam jangka panjang diuntungkan," kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso, Rabu (8/8/2012).

Menurut Topo, perebutan kewenangan seperti saat ini adalah cerita lama yang terus berlanjut. Sebelum ada KPK, yang berhadapan adalah polisi dengan jaksa.

Yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi simulator kali ini bahkan membawa-bawa institusi Polri karena dugaan korupsi mengarah pada adanya keterlibatan perwira tinggi Polri. "Kalau rebutan kasus korupsi yang dilakukan orang nonpolisi, mungkin masih bisa diredakan," ujar Topo.

Menurut Topo, Presiden semestinya tegas saja mengarahkan agar KPK yang menangani kasus tersebut. Meski Polri bisa menangani kasus korupsi, kemungkinan bias sangat besar mengingat kasus tersebut menyangkut polisi juga.

Masyarakat pun cenderung lebih percaya akan independensi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan polisi. "Lagi pula, kalau kasus ini ditangani KPK, bukan berarti menggerogoti kewenangan Polri karena polisi tetap berwenang menyidik kasus-kasus tindak pidana lain dan juga korupsi," tutur Topo.

Seperti diberitakan, kesan perebutan kewenangan antara KPK dan Polri mengemuka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.

Polisi sempat keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan tim KPK pada Senin (30/7/2012) malam, yang berkelanjutan sampai pada penetapan tersangka kasus tersebut. Terdapat tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com