Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2012, 23:53 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Perebutan kewenangan penyidikan antara KPK dan Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, merupakan soal belum adanya kesamaan tafsir atas tafsir Undang-undang KPK yang sesungguhnya sudah jelas.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Senin (7/8/2012) mengatakan hal itu, di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumbar.

Karena itulah, menurut Mahfud, sebaiknya ada kesepakatan bersama antara kedua pemimpin lembaga penegak hukum itu, tentang siapa yang lebih berwenang melakukan penyidikan.

Mahfud menambahkan, permohonan uji materi terhadap Undang-Undang MK yang sudah masuk tetap akan diproses.

Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, mengemukakan pula, uji materi harus difokuskan pada persoalan kewenangan penyidikan, seperti tercantum dalam Pasal 50 Undang-undang KPK.

Saldi mengatakan, apapun alasannya sesungguhnya yang berwenang melakukan penyidikan atas kasus tersebut adalah KPK.      

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

    Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

    Nasional
    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

    Nasional
    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

    Nasional
    Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

    Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

    Nasional
    Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

    Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

    Nasional
    Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

    Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

    Nasional
    RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

    RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

    Nasional
    Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

    Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

    Nasional
    Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

    Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

    Nasional
    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

    Nasional
    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Nasional
    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Nasional
    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Nasional
    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Nasional
    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com