Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil: Kode-kode Tunjukkan Siapa Pengusul DPID

Kompas.com - 07/08/2012, 20:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, membenarkan adanya kode-kode dalam dokumen yang menunjukkan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Menurut Tamsil, kode-kode yang letaknya di samping penjelasan tentang daerah penerima DPID tersebut menunjukkan pihak yang mengajukan usulan DPID.

"Untuk memudahkan, ini (usulan) dari graksi ini, ini (usulan) dari komisi ini," kata Tamsil saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Sementara itu, Wa Ode Nurhayati sebelumnya mengatakan, kode-kode itu menunjukkan pihak yang mendapat jatah fee DPID.

Menurut Tamsil, anggota Dewan secara perseorangan dapat mengajukan usulan daerah penerima DPID. Asalkan, pengajuan tersebut disertakan usulan dari pemerintah daerah yang dimaksud.

Meskipun begitu, tidak semua usulan DPID dapat diterima pimpinan Banggar. Jika daerah yang diusulkan memiliki kemampuan ekonomi baik, kemungkinan besar akan ditolak masuk dalam daftar penerima DPID.

Tamsil juga mengatakan, sistem pengodean dalam usulan DPID tersebut sudah biasa diterapkan. "Bahkan dulu ada warna-warna untuk menunjukkan ini dari poksi (kelompok fraksi) ini, dari daerah ini, untuk menunjukkan itu," ungkapnya.

Saat ditanya soal arti kode P4, A, P, K, J, Tamsil mengaku tidak tahu. "Saya lupa," ucapnya.

Sebelumnya, Wa Ode mengungkapkan bahwa kode-kode tersebut menunjukkan jatah fee DPID untuk pimpinan DPR dan pimpinan Banggar DPR. Menurut Wa Ode, "K" merujuk pada pimpinan DPR, sedangkan "P" mewakili pimpinan Banggar DPR. Dikatakannya, K satu mendapat jatah Rp 300 miliar, sedangkan empat K lainnya Rp 250 miliar. Kemudian empat P mendapat jatah lebih kecil dari K.

"Saya hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Nando yang merupakan tenaga ahli (TA) Banggar. Jadi, KPK menemukan laptop dalam penggeledahan di ruang Banggar. Kemudian, KPK meminta Nando menjelaskan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com