JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komunitas Mahasiswa dan Warga Indonesia di Melbourne (Indomelb), Aminudin M Ramdhan menegaskan, tiga hal terkait kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri.
Pertama, mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), dan menyeret siapapun yang terlibat dalam kasus ini tanpa kecuali.
Kedua, mengecam segala tindakan yang menghalang-halangi penyidikan kasus simulator SIM. KPK sesuai undang-undang harus diberi kewenangan penuh dalam menyidik kasus ini.
Ketiga, meminta kepada pimpinan polri untuk menonaktifkan anak buahnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus simulator SIM. Menurutnya, para mahasiswa dan warga negara Indonesia yang tinggal di Melborne juga mengikuti dengan serius perkembangan kasus korupsi simulator SIM tersebut.
"Kita pernah punya pengalaman konflik cicak vs buaya yang menghabiskan cukup banyak energi," ungkap Ali yang juga kuliah di Melborne Law School, University of Melborne dalam siaran persnya tertanggal 3 Agustus 2012.
Ia pun berharap kasus ini tidak menjadi konflik yang pernah terjadi antara Polri dan KPK, biasa dikenal dengan istilah cicak vs buaya.
"Kami berharap kasus ini tidak menjelma menjadi konflik cicak vs buaya jidid dua. Sinergi diantara semua aparat penegak hukum dalah keharusan," harapnya.
Ali menambahkan, Indomelb juga akan terus mengawal penyelesaian kasus-kasus korupsi di Tanah Air dan akan terus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Indonesia yang bebas korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.