Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Kabareskrim Dinilai Mengada-ada

Kompas.com - 06/08/2012, 07:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Etika harus tunduk pada hukum negara ketika institusi penegak hukum menjalankan tugasnya, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Etika tidak berdiri di atas hukum. Sebaliknya, hukum berada di atas etika.

"Tidak ada code of conduct yang mengikat Polri dan KPK selain aturan hukum yang berlaku," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat Benny K Harman ketika dihubungi, Senin (6/8/2012).

Hal itu dikatakan Benny menanggapi pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerabas etika dan MoU. Pimpinan KPK tak memberitahu terlebih dulu kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo hendak menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Itu rumahnya orang, yang punya rumah Kapolri. Pak Kapolri tidak diberitahu. (Abraham) Samad waktu ketemu Kapolri tidak menyampaikan penggeledahan. Jam dua ketemu. Jam empat sudah digeledah. Etika ditabrak. MoU ditabrak," kata Sutarman.

Pengacara Taufik Basari dan aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menilai pernyataan Sutarman itu mengada-ada. Menurut keduanya, yang terpenting sebelum penggeledahan yakni memiliki izin penggeledahan dari pengadilan negeri setempat.

"Pihak yang didatangi lalu diberitahu hendak dilakukan penggeledahan. Supaya pihak yang digeledah mengamati jalannya penggeledahan agar tidak ditaruh barang asing," kata Taufik.

Donal mengatakan, jika pemilik rumah diberitahu terlebih dulu akan dilakukan penggeledahan, maka bisa saja dilakukan "bersih-bersih" terlebih dulu. "Alasan kepolisian mengada-ada di balik sikap membangkang pada hukum. Pernyataan itu hanya mencari pembenaran untuk menutup pembangkangan," kata Donal.

Pukulan berat buat Polri

Benny menambahkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi di Polri menjadi pukulan berat bagi kepolisian di bawah kepemimpinan Timur. Di hadapan Komisi III DPR, kata mantan Ketua Komisi III itu, Timur mengaku mengusung visi reformasi internal yang berkelanjutan.

Demi memperbaiki citra dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Polri, lanjut Benny, Kapolri harus membuka diri dengan cara menyerahkan seluruh proses penanganan perkara itu kepada KPK tanpa terkecuali. Polri juga harus memberi akses seluas-luasnya kepada KPK untuk mengusut hingga tuntas perkara itu.

"Dengan cara itu, Polri menepis dugaan bahwa tindakan Polri menetapkan beberapa anggotanya sebagai tersangka dan menahan mereka hanya untuk menutup akses KPK guna memeriksa sejumlah pihak dan mengungkap secara terbuka tokoh-tokoh kunci dalam kasus itu," pungkas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com