Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Menduga Ada Jenderal Polri yang Dilindungi

Kompas.com - 05/08/2012, 19:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai sikap mencurigakan Polri terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinilai menjadi bukti kuat adanya upaya Polri untuk melokalisir kasus itu. Para aktivis antikorupsi menduga ada jenderal lain yang tengah dilindungi.

Hal itu disampaikan oleh Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (5/8/2012). CICAK adalah koalisi berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Coruption Watch, Transparency International Indonesia TII, Masyarakat Anti Korupsi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan organisasi lain, serta para aktivis antikorupsi. Mereka membentuk rantai manusia sebagai simbol dukungan kepada KPK tepat di depan kontainer yang terletak di belakang Gedung KPK. Kontainer itu menjadi tempat penyimpangan barang sitaan dari penggeledahan di Gedung Korlantas.

Beberapa sikap kecurigaan Polri itu di antaranya menghalangi KPK ketika menggeledah Gedung Korlantas Polri, langsung menetapkan lima tersangka setelah KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, serta sikap ngotot Polri untuk mengusut perkara itu.

Salah satu peserta aksi, Taufik Basari mengatakan, pihaknya tidak ingin Polri menghambat kerja KPK dalam mengusut tuntas perkara itu. Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sudah jelas bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Korlantas menjadi kewenangan KPK. Selain itu, ia menilai KPK seharusnya menangani perkara itu karena orang-orang yang diduga korupsi adalah perwira tinggi Polri. "Dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan kalau ditangani Polri," kata mantan pengacara Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah itu.

Donal Fariz dari ICW memperkirakan perkara itu tidak sesederhana seperti yang dilihat oleh Polri, yakni hanya melibatkan tiga aktor dari Kepolisian. Jika merujuk pada teori korupsi sebagai kejahatan yang teroganisir, kata dia, maka diduga ada keterlibatan aktor lain yang punya posisi lebih dominan dan strategis.

"Apalagi jika menelisik kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar, mustahil 'kue proyek' sebesar itu hanya dinikmati oleh beberapa oknum. Sikap pembangkangan Polri terhadap hukum ini dicurigai untuk melindungi perwira yang bintangnya lebih banyak," kata Donal.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara itu. Tiga di antaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto selaku pemenang tender, dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. KPK juga menjerat Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas saat itu sebagai tersangka. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas berpangkat Komisaris berinisial LGM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com