Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Independensi Kepolisian Dituding Omong Kosong

Kompas.com - 03/08/2012, 21:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Independensi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam melakukan penyidikan dalam kasus proyek pengadaan alat simulator roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi (SIM) tahun 2011 dianggap omong kosong. Tebang pilih Polri sudah terlihat dengan tidak menempatkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus tersebut.

"Kalau polisi memeriksa polisi itu akan terjadi tebang pilih tersangka. Justru yang independen dan obyektif itu KPK, bukan Bareskrim," ujar pengamat kepolisian dan dosen Kriminologi Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Menurut Widodo Umar, subyektivitas Polri sudah jelas terlihat dalam tebang pilih tersangka yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri per 1 Agustus 2012. Bareskrim menetapkan lima tersangka, yang tiga di antaranya sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka di perkara yang sama. Namun, tidak ada nama Djoko Susilo yang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka.

Dari penetapan tersangka tersebut, kata dia, terlihat bahwa Polri sudah tidak independen. Dengan demikian, yang dikatakan oleh Kabareskrim Komjen Sutarman hanyalah sekadar alasan untuk mencari pembenaran tindakan Polri yang melanggar hukum.

"Polri harus mengikuti hukum yang berlaku, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jika Polri tidak mau mengalah, maka citra Polri di mata masyarakat akan semakin ambruk karena melindungi koruptor," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan peneliti ICW, Donal Farisi. Donal menjabarkan bahwa pemeriksaan jenderal polisi oleh sesama polisi adalah "jeruk makan jeruk". Justru independensi Polri dalam menangani korupsi di tubuh kepolisian hanyalah bualan jika penyidikan dilakukan oleh Polri sendiri. Dia yakin jika kasus tersebut ditangani Polri malah akan menguap dan tidak pernah tuntas.

"Polisi semakin arogan dan meyakinkan masyarakat bahwa penyidikan Bareskrim Polri independen. Dalam 'jeruk makan jeruk' tidak ada yang independen. Kalau Polri mau independensi hukum, ya harus diserahkan ke KPK, karena KPK-lah yang paling berhak menangani korupsi di tubuh kepolisian," pungkas Donal.

Penetapan tersangka yang sama dalam kasus yang sama antara Polri dan KPK, menurut praktisi hukum, telah melanggar Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di pasal tersebut disebutkan, Polri tidak berwenang melakukan penyidikan jika KPK sudah mulai melakukan penyidikan. Dalam pasal UU itu turut disampaikan bahwa Polri harus menghentikan penyidikan sesegera mungkin dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com