Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Didesak Serahkan Hasil Penyidikan Korupsi Simulator

Kompas.com - 02/08/2012, 23:44 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com--Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, jika komisi itu telah menangani kasus korupsi, maka kepolisian dan kejaksaan tidak lagi berwenang menyidik kasus yang sama.

Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia diharapkan mau menyerahkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korps Lalu Lintas Polri kepada KPK.

"Kepolisian harus menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, di Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Dia mengingatkan, dalam struktur pemberantasan korupsi, KPK berada pada posisi di atas lembaga-lembaga lain. Komisi itu merupakan produk reformasi sebagai terobosan karena institusi penegak hukum lain, yaitu kepolisian dan kejaksaan, dianggap bermasalah. Pasal 50 ayat (3) UU KPK mengatur, jika KPK menyidik suatu perkara, Polri dan kejaksaan tidak berwenang lagi menyidik kasus yang sama.

Apalagi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, KPK telah lebih dulu mulai menyidik.

Menurut Teten, penyidikan oleh KPK dianggap lebih dipercaya, lebih independen, dan tidak bermasalah dengan kemungkinan konflik kepentingan dalam kasus ini.

Penyidikan oleh kepolisian dikhawatirkan terjebak pada konflik kepentingan, dan rentan dimanfaatkan untuk melindungi aparat kepolisian yang terindikasi korupsi. "Polri semestinya menghormati UU itu. Jika terus melanjutkan penyidikan pada kasus ini, artinya Polri mengabaikan aturan hukum. Ini preseden buruk dan melawan spirit reformasi bidang hukum," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seyogianya turun tangan untuk menegur kepolisian dan mendorongnya untuk mematuhi UU. Ini dimungkinkan karena kepolisian ada di bawah presiden.

Apalagi, selama ini presiden selalu menekankan dirinya mempunyai komitmen untuk berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi.

"Kasus ini bisa jadi momen yang baik untuk membersihkan Polri dari aparat yang korup. Bukan rahasia lagi, Polri cukup rentan korupsi," katanya.

Jika presiden tidak mendorong penyerahan penyidikan kepada KPK, proses hukum kasus ini bisa terhambat. Bisa jadi penyidikan oleh polisi justru menghambat proses hukum, memberi ruang konsolidasi kelompok korup, dan melawan KPK.

Pada akhirnya, komitmen presiden untuk memberantas korupsi pun kian diragukan. Masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan elemen gerakan antikorupsi diharapkan terus memantau, mangawal, dan mengingatkan proses hukum dugaan korupsi simulator SIM. Itu penting untuk mencegah kasus ini diulur-ulur dan kemudian menghilang sebagaimana beberapa kasus lain di kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com