Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma: KPK Harus Kembalikan Barang Bukti ke Polri

Kompas.com - 01/08/2012, 18:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka KPK Irjen Djoko Susilo, yakni Hotma Sitompoel mengatakan bahwa KPK harus mengembalikan sejumlah barang bukti yang tidak berkaitan dengan simulator SIM tersebut. Tindakan penyitaan yang dilakukan KPK dianggap berlebihan.

"Kembalikan barang yang tidak ada hubungannya dengan tindak kejahatan kasus itu atau kami bisa gugat ke pengadilan," kata Hotma saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Hotma Sitompoel, Jl. Martapura No.3, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012) sore.

Menurut Hotma, ada beberapa dokumen yang tidak ada hubungannya dengan perkara tersebut. KPK dianggap melanggar etika karena melakukan penggeledahan dan penyitaan tersebut karena tidak berkoordinasi dengan Polri yang sudah lebih dahulu menangani kasus tersebut.

Hotma mengatakan beberapa barang bukti yang disita KPK juga masih dibutuhkan Polri untuk melanjutkan penyidikan. "Barang yang disita KPK itu juga dibutuhkan penyidik Polri," terang Hotma.

KPK dianggap telah melanggar MoU (kesepakatan bersama) antara Kepolisisan dan Kejaksaan tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut telah ditandatangani bersama pada 29 Maret 2012.

"Apabila ada penanganan objek dan subjeknya sama, maka yang lebih dulu melanjutkan penyelidikan adalah instansi yang lebih dulu menangani perkara itu," terang Juniver Girsang yang juga pengacara Irjen Djoko Susilo. Hal tersebut menurut Juniver telah tertuang dalam pasal 8.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com