Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah KPK yang Ditahan Lebih dari 24 Jam

Kompas.com - 01/08/2012, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas baru saja tiba di kediamannya, Senin (30/7) pukul 23.00. Tiba-tiba anak buahnya menelepon, mengabarkan kegentingan.

Petugas KPK yang tengah menggeledah Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta, diadang beberapa petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.

Penggeledahan seharusnya mudah. Sekitar 30 petugas KPK dengan enam mobil tiba sejak pukul 16.00. Semua lancar. Petugas jaga di Korlantas mempersilakan pegawai KPK menggeledah beberapa tempat dan menunjukkan tempat penyimpanan arsip ke petugas KPK.

Pukul 22.00, upaya penggeledahan KPK terhenti. Sejumlah perwira Bareskrim Mabes Polri membawa anak buahnya datang. Setidaknya ada dua perwira berpangkat komisaris besar yang datang. Mereka menanyakan upaya penggeledahan KPK.

Suasana sangat tegang. Perwira Bareskrim menanyakan izin dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Tak kalah gertak, petugas KPK menunjukkan surat penetapan pengadilan terkait izin penggeledahan.

Tak mau kalah, perwira Bareskrim itu meminta dilakukan gelar perkara di tempat dan minta KPK menunjukkan bukti korupsi. KPK menolak gelar perkara di tempat. Ketegangan meningkat. Bareksrim minta KPK tidak menggeledah.

Saat itu, petugas KPK menelepon pimpinan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto baru tiba di rumahnya, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 23.00 ketika teleponnya berdering. ”Ada emergency call dari lapangan,” ujar Bambang.

Busyro, Bambang, dan Ketua KPK Abraham Samad yang juga ditelepon malam itu langsung kembali ke KPK. Ketiganya, ditemani Direktur Penuntutan dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Warih Sadono beserta Direktur Penyelidikan Arry, langsung menuju Korlantas.

Tiba pukul 24.00 di Korlantas, mereka mendapati Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman. Pembicaraan tak mulus. Muncul perdebatan. Masing-masing tetap pada pendiriannya. Mabes Polri mengemukakan tengah menyelidiki kasus yang sama.

Tak boleh menggeledah

Pembicaraan tiga pimpinan KPK dengan Kabareskrim berakhir pukul 03.30. Selama pembicaraan itu, petugas KPK tak boleh menggeledah. Semua petugas KPK yang semula menggeledah berkumpul di lobi Korlantas. Sebagian berusaha terjaga menahan kantuk. Nasi dengan sepotong ayam yang dipesan dan sudah datang untuk sahur terasa hambar.

Tak lama kemudian, terdengar azan subuh. Pimpinan KPK bersama jajaran Kabareskrim shalat subuh di masjid belakang Korlantas. Ketegangan mulai cair. Penggeledahan boleh kembali dilakukan.

Pukul 07.30 penggeledahan selesai. Seluruh barang bukti tetap dikumpulkan di Korlantas. Menurut Bambang, Kabareskrim membantu menyediakan ruangan di Korlantas untuk menyimpan barang bukti dan disegel. Petugas KPK mendata barang bukti dan membuat berita acara penggeledahan.

Bambang ditemani Juru Bicara KPK Johan Budi SP kembali ke KPK. Didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, Johan menggelar jumpa pers mengumumkan, Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Sebelumnya, Djoko menjabat Kepala Korlantas Mabes Polri.

Johan mengumumkan, barang bukti yang disimpan di Korlantas bisa dibawa ke KPK. Siang harinya, pimpinan KPK akan bertemu Kapolri di Mabes Polri.

Kesepakatan pagi itu tak semudah yang dibayangkan. Hingga siang, petugas KPK belum diizinkan meninggalkan Korlantas untuk membawa barang bukti. Dalam jumpa pers sore harinya, Johan menyatakan, barang bukti masih tertahan dan belum diizinkan dibawa keluar.

Kabar gembira didapat seusai buka puasa. KPK boleh membawa barang bukti dari Korlantas. ”Kami sangat berterima kasih karena Kapolri memahami bahwa penyidikan KPK sangat dibatasi waktu sehingga barang-barang bukti yang kami perlukan diizinkan untuk segera dibawa ke KPK,” kata Bambang.

KPK mengizinkan Mabes Polri menggunakan barang bukti yang telah disita untuk kepentingan penyelidikan mereka. Disepakati pula KPK akan menyidik tersangka Djoko dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat simulasi. Polri akan menangani panitia pengadaannya. Untuk sementara, jalan berani dan penuh risiko penyidik KPK lapang. Dukungan kuat masyarakat ada di belakang dan siap digalang. (KHAERUDIN

:::Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".:::

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com