Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY dan UGM Kerjasama Awasi Hakim

Kompas.com - 31/07/2012, 19:03 WIB
Thomas Pudjo Widijanto

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com  - Komisi Yudisial (KY)  bekerjasama dengan Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM untuk mengawasi kinerja dan perilaku hakim dalam proses peradilan. Kerjasama selama dua tahun itu diwujudkan  dalam bentuk kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) tematik yang berorientasi pemberdayaan masyarakat pengguna peradilan.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Rektor UGM Prof Dr Pratikno MSoc Sc dan Ketua KY Prof D. Eman Suparman, SH M.H, di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Selasa (31/7/2012). Disaksikan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Prof Dr Dwikorita Karnawati, M.Sc, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FH UGM Dr Sigit Riyanto, SH, LLM dan Direktur Pukat Korupsi, Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM.  

Pratikno menyatakan, UGM siap bekerjasama untuk memperkuat peran KY dalam mengawasi sistem peradilan. Pengawasan terhadap proses peradilan tidak hanya dilakukan oleh KY namun juga harus melibatkan masyarakat luas. "Karena pengawasan dari masyarakat itulah yang paling penting," katanya.            

Lebih lanjut Pratikno menyatakan, keberadaan KY tidak hanya mengawasi perlaku hakim namun mengemban keinginan masyarakat agar proses peradilan  berjalan adil dan transparan. Yang dihadapi selama ini adalah kefrustasian dari kualitas peradilan. Masyarakat memiliki optimisme ketika komisi Yudisial ada. "Harapan itu, saya duga sebagai beban bagi KY," katanya.

Eman Suparman menegaskan, perilaku menyimpang yang dilakukan para hakim sebagian besar disebabkan oleh praktik suap yang dilakukan pengacara untuk memenangkan peradilan. "Pengacara jadi penyakit bagi hakim," kata Eman.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya mengawasi perilaku para hakim namun juga mengawasi perilaku pengacara yang sering memberi 'iming-iming' kapada hakim untuk mempengaruhi putusan hakim dalam sebuh perkara.

Kendati KY memiliki wewenang untuk mengawasi hakim, kata Eman, namun  KY sendiri tidak bisa memberi sanksi tegas meski sudah mendapat laporan dari masyarakat dan memeriksa hakim bersangkutan. "Tidak mudah memeriksa hakim. Sering kali hakim tidak mau datang saat di panggil KY. Dipanggil pun malah saling tuding, alasannya conflict of interest," imbuhnya.            

Bila selama ini ada anggapan hakim kurang sejahtera karena gaji yang sangat minim, namun menurutnya setelah dinaikkan minimal Rp 10 juta per bulan, seharusnya menjadikan hakim lebih bersikap adil dan tidak melakukan praktik menyimpang. "Kita lihat saja nanti, apakah hakim tetap tidak mau berubah meski gajinya sudah naik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com