Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 12 Jam, Hartati Mengaku Dimintai Rp 3 Miliar oleh Amran

Kompas.com - 27/07/2012, 22:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati Murdaya Poo, mengaku dimintai uang senilai Rp 3 miliar oleh Bupati Buol, Amran Batalipu.

Menurut Hartati, dari Rp 3 miliar yang diminta itu, Amran sudah diberi Rp 1 miliar. "Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya 1 (1 miliar) dikasih, tapi saya enggak ngasih," kata Hartati saat ditanya berapa nilai uang yang diminta Amran di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Hartati selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini diduga melibatkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Penyidik KPK memeriksa Hartati selama lebih kurang 12 jam.

Kepada pewarta, Hartati membantah disebut menyuap atau memberi bantuan ke Bupati Buol. "Enggak ada," ujar Hartati.

Saat ditanya soal bantuan biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diduga digelontorkan perusahaannya ke Amran, Hartati mengaku tidak pernah memberi bantuan pilkada.

Menurut Hartati, dirinya tidak mengurusi masalah bantuan pilkada tersebut. "Urusan saya itu masalah pabrik terancam keamanannya terus-menerus seperti ini," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Hartati mengatakan, hal yang menjadi tekanan bagi perusahaannya adalah masalah keamanan di Buol yang tidak kunjung terselesaikan. Dalam kasus ini KPK menetapkan Amran, Yani, dan Gondo sebagai tersangka.

Yani dan Gondo diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Informasi dari KPK menyebutkan kalau Hartati-lah yang menjadi inisiator penyuapan itu.

Salah satu pengacara Hartati, Patra M Zein, membantah kalau kliennya disebut sebagai inisiator penyuapan. Dia juga mengatakan kalau tersangka Yani dan Gondo tidak menyuap bupati, tetapi diperas.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bersama enam pegawai perusahaan Hartati lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com