Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Gaji Hakim Disepakati Siang Ini

Kompas.com - 24/07/2012, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kecil akan menyepakati gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk hakim dan hakim ad hoc sebagai pejabat negara pada Selasa (24/7/2012) siang, kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar.
     
Seperti dilansir Kantor Berita Antara di Jakarta, Asep mengatakan, kesepakatan itu akan diambil dalam pertemuan antara pimpinan Mahkamah Agung (MA), KY, Sekretaris Negara (Setneg), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) di Gedung MA.
     
Asep mengakui bahwa MA dan KY telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim pemula berkisar minimal Rp 10 juta (take home pay). "Tapi dalam pertemuan-pertemuan Tim Kecil, pemerintah masih belum mengeluarkan angka," kata Asep.
     
KY, MA, Kemkeu, Setneg, dan KemPAN dan RB sepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan status pejabat negara hakim serta tunjangan yang didapat pada pertengahan April 2012.
     
Pembentukan Tim Kecil ini terkait ancaman mogok sidang dari hakim muda di seluruh Indonesia karena dalam UU disebut mereka pejabat negara namun kesejahteraannya masih minim.
     
Perwakilan hakim muda Abdurrahman Rahim mengatakan hakim adalah pejabat negara yang melekat hak-hak tertentu sehingga pihaknya mengusulkan remunerasi (tunjangan kerja) bagi hakim ditinjau ulang dan diganti dengan gaji dan tunjangan serta hak-hak lainnya yang melekat pada seorang pejabat negara.
     
Gaji hakim diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas, namun gajinya tidak setara dengan pejabat negara, bahkan lebih rendah dibanding gaji pegawai negeri sipil (PNS).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com