JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, Senin (23/7/2012) membenarkan telah menerima surat permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kembali kesehatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengawasan Bank, Siti CH Fadjrijah.
"Sebelum memeriksa, kami akan berkoordinasi dulu dengan KPK, mengenai fokus pemeriksaaan ulang kesehetan Siti CH Fadjrijah. Tahap awal ini, kami akan kirim dokter umum. Baru kemudian dokter spesialis, karena kami belum tahu penyakit apa yang diderita Siti Fadjrijah," kata Slamet kepada Kompas di Jakarta, Senin malam ini.
Menurut Slamet, surat dari KPK diterimanya pekan lalu. Namun, ia tak ingat persisnya.
Secara terpisah, Ketua KPK Abraham Samad, menyatakan bahwa KPK memang telah meminta Pengurus Besar IDI memeriksa ulang Siti Fajdrijah, yang dianggap tahu posisi Boediono (mantan Gubernur BI) ketika meminta Bank Century dibantu.
Sebelumnya, menurut keterangan tertulis KPK yang diterima Kompas, Siti Fadjrijah mengalami disfungsi memori dan menderita sakit kelumpuhan sehingga tak bisa dimintai keterangan. Namun, KPK tak begitu saja mempercayai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.