Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Informasi Pusat Bentuk Dewan Kehormatan

Kompas.com - 23/07/2012, 21:39 WIB
Elok Dyah Messwati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Informasi Pusat (KIP) membentuk Dewan Kehormatan, yang dipimpin Harifin A Tumpa (mantan Hakim Agung MA) sebagai ketua.

Tim memiliki dua anggota, yakni Akhiar (akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparancy International Indonesia).

"Tiga anggota Dewan Kehormatan ini dibentuk karena ada dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib KIP," kata Ketua KIP, Abdul Rahman Ma'mun, di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Abdul Rahman Ma'mun  menyatakan, Dewan Kehormatan yang dibentuk secara ad hoc ini akan bekerja selama 40 hari kerja. Dewan  ini memiliki kewenangan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait pelanggaran kode etik serta meminta data dari KIP terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Dalam jangka waktu itu, Dewan Kehormatan kemudian memutus jenis pelanggaran dan merekomendasikan sanksi apa yang akan diberikan. Rekomendasi ini kemudian disampaikan ke KIP dan akan diplenokan," ujarnya.

Abdul Rachman Ma'mun menambahkan, Dewan Kehormatan merupakan rekomendasi dari Tim Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib yang telah dibentuk sebelumnya.

Tim Verifikasi tersebut terdiri atas lima orang, yakni Koordinator Tim Verifikasi Danang Widoyoko (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Sadjan (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Sulastio (Direktur Indonesia Parliamentary Centre), Agus Wijayanto (Tenaga Ahli KIP), dan Fathul Ulum (Tim Hukum KIP).

Ketua Dewan Kehormatan, Harifin A Tumpa, menilai bahwa pembentukan dewan itu merupakan hal yang sangat positif. "Tim verifikasi sudah melakukan tugasnya dan hasilnya telah didokumentasikan. Ini yang akan kami pelajari kemudian memberikan rekomendasi sanksi yang akan ditetapkan di KIP," tambahnya.

Sementara itu, koordinator Tim Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib KIP, Danang Widoyoko, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan, Tim Verifikasi diminta KIP melakukan verifikasi terhadap laporan-laporan dugaan pelanggaran kode etik. 

"Ini adalah lembaga baru dan mulai mendapat kepercayaan masyarakat yang meminta haknya atas informasi. Pelanggaran etika tidak dapat ditolerir," kata Danang Widoyoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com