Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Kriteria Bersama

Kompas.com - 21/07/2012, 15:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penentuan awal Ramadhan bagi umat Islam di Indonesia selama ini dinilai kurang praktis karena ditetapkan sehari menjelang hari pertama puasa. Kementerian Agama diminta terus membangun dialog dengan semua organisasi Islam demi menemukan kriteria bersama dalam menetapkan kalender Hijriah yang dapat dipegang semua kalangan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia KH Masdar F Masudi, Jumat (20/7), di Jakarta.

Umat Islam di Indonesia masih berbeda pendapat dalam menentukan awal Ramadhan tahun 2012/1433 Hijriah. Kementerian Agama dalam Sidang Isbat, Kamis lalu, menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu (21/7). Muhammadiyah, Front Pembela Islam, dan An-Najat memutuskan awal puasa Jumat (20/7).

Menurut Masdar, paling tidak ada tiga mazhab dalam menentukan awal puasa. Sebagian umat menggunakan hisab wujudl hilal (perhitungan adanya bulan) sebagaimana diyakini Muhammadiyah. Sebagian lain memegang mazhab rukyattul hilal bil’ain (penglihatan hilal dengan mata) di atas ufuk, seperti dianut Nahdlatul Ulama dan sejumlah organisasi Islam lain.

Sidang Isbat digelar dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat. Meski mendekati kebenaran, metode ini kurang praktis karena harus mengintip bulan setiap kali mau menentukan puasa. Ini juga membuat umat Islam di Indonesia tak punya kalender Hijriah yang dapat dipegang bersama sampai beberapa tahun mendatang.

Masdar mengusulkan agar Kemenag lebih serius mempertemukan semua organisasi dan kelompok Islam untuk berdialog dan merumuskan kriteria bersama dalam menentukan awal puasa. Salah satu metode alternatif adalah hisab imkanurrukyat (perhitungan kemungkinan melihat bulan) atau rukyat hilal bil’ilmi (penglihatan bulan dengan ilmu pengetahuan).

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin berpendapat, Kemenag telah menggelar dialog antar-organisasi Islam, tetapi belum menemukan kriteria bersama. (IAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com