Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan Djoko Tjandra, Pemerintah Gunakan MLA

Kompas.com - 19/07/2012, 14:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyusun mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian kerjasama dengan Papua Nugini terkait pemulangan terpidana korupsi pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, Djoko S Tjandra. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin berharap upaya pemerintah untuk mendapat pelayanan MLA tersebut bisa terwujud.

"Tentunya kita tidak bisa mengintervensi sistem hukum negara lain. Tapi, dengan harapan bahwa kita ingin menjaga hubungan baik, kita harapkan mudah-mudahan upaya untuk mendapatkan pelayanan MLA ini bisa terwujud, ya," kata Amir di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Menurut Amir, Kejaksaan Agung telah melakukan persiapan dalam menyusun MLA tersebut. Pemerintah sudah mengirim surat ke Papua Nugini terkait upaya itu. Mengenai respons dari pemerintah Papua Nugini, Amir mengatakan akan menanyakan hal tersebut ke Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM terlebih dahulu.

Djoko, mantan Direktur PT Era Giat Prima, dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung tahun 2009. Djoko dikabarkan telah menjadi warga negara Papua Niugini dan tinggal di negara tersebut.

Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan, meskipun buronan Djoko Tjandra telah menjadi warga negara Papua Nugini, bukan berarti terpidana kasus cessie Bank Bali itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Berdasarkan info yang kami peroleh dari Dubes Papua Nugini, yang bersangkutan ternyata sudah menjadi warga negara Papua Nugini pada Juni 2012," katanya.

Menurut Darmono, Pemerintah Papua Nugini tengah memeriksa dugaan pemalsuan syarat kewarganegaraan yang diajukan Djoko. Jika terjadi pemalsuan, kewarganegaraannya akan dicabut dan selanjutnya akan dideportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com