Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Resmikan Pelaksanaan Tugas Desk PPKP

Kompas.com - 19/07/2012, 00:56 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Purnomo Yusgiantoro secara resmi menginstruksikan pelaksanaan desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan (PPKP) di berbagai daerah.

Menurutnya, pembentukan desk PPKP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengelola pertahanan negara, agar penyelenggraan pemerintah di bidang pertahanan di daerah dapat berjalan dengan baik.

"Karena desk PKPP merupakan kepanjangan tangan dari kemenhan dan program tersebut telah disiapkan sejak dini untuk dilakukan secara nasional dalam menjamin terdukungnya kepentingan nasional, " kata Purnomo di gedung Bhineka Tunggal Ika, Kemenhan RI, Jakarta, Rabu (18/07/2012).

Menurut Menhan, kepentingan nasional dalam membentuk desk PPKP telah tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara.

Pertahanan negara tersebut disusun melalui pemberdayaan segenap sumber daya nasional untuk ditransformasikan menjadi kekuatan pertahanan negara yang efektif.

"Daerah yang menjadi vertikal Kemhan selain DKI Jakarta juga terdapat di berbagai daerah seperti aceh, sumatera, pulau jawa, kalimantan, sulawesi, NTT, NTB, Gorontalo, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com