Selasa, 21 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 21 Mei 2013 | 16:58 WIB
Mahfud Tolak Pembubaran Parpol
Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 18 Juli 2012 | 04:29 WIB
|
Share:

Mahfud Tolak Pembubaran Parpol
Kompas.com/M.Agus Fauzul Hakim
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menghadiri seminar di kampus Uniska, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (16/6/2012).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak mendukung desakan berbagai pihak agar semua partai politik dibubarkan lantaran politisinya terus terlibat kasus korupsi maupun kasus lain. Menurut Mahfud, di negara demokrasi parpol harus tetap ada.

"Lebih baik ada parpol yang jelek daripada enggak ada parpol. Itu prinsip. Karena sejelek apa pun bisa mengimbangi otoriterisme dari kekuasaan," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (17/7/2012) malam.

Menurut Mahfud, parpol seharusnya menjadi tempat untuk menghasilkan para pemimpin ke depan. Namun, kata dia, pada kenyataannya pemimpin parpol saat ini cenderung menindas kader bawahannya agar tidak bisa tampil menjadi pemimpin.

"Selalu diasumsikan di dalam kehidupan kita, yang terbaik itu ketua umum karena dipilih kongres. Padahal, kongres itu kan bisa direkayasa, sudah tahu semua itu," kata dia.

Untuk itu, menurut Mahfud, tugas semua pihak saat ini yakni memperbaiki parpol. Salah satu cara pembenahan parpol yang cukup efektif, lanjut dia, yaitu melalui jalur media massa. Media dinilai sangat efektif untuk melakukan perubahan.

Mahfud menilai sulit mengharapkan perbaikan dilakukan dari internal partai lantaran kecenderungan pemimpin parpol yang menindas dengan ancaman dikeluarkan dari partai. Akibatnya, kader bawah takut untuk mengingatkan jika ada kesalahan.

"Saya kira bagaimana kita dan media massa mendorong agar parpol seperti parpol di AS (Amerika Serikat). Tidak perlu tahu siapa ketuanya. Tapi siapa yang baik masuk di situ sesuai mekanisme yang disediakan. Kita harus mendorong ke sana," kata Mahfud.

Editor :
Benny N Joewono