Kamis, 23 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Mei 2013 | 20:58 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran
Menteri Agama: Kami Serahkan kepada KPK
Penulis : Elok Dyah Messwati | Selasa, 17 Juli 2012 | 20:24 WIB
|
Share:
Menteri Agama: Kami Serahkan kepada KPKKOMPAS/TOTOK WIJAYANTOSuryadharma Ali

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait kasus korupsi pengadaan Al Quran, Menteri Agama Suryadharma Ali menyerahkan persoalan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kami yang melakukan investigasi, kami tidak mempunyai kewenangan. Kami juga melakukan pengusutan," kata Suryadharma di Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Menurut Suryadharma, pihaknya beberapa waktu lalu membentuk tim investigasi, tetapi hasilnya menjadi referensi internal Kementerian Agama.

"Kami tetap menyerahkan kepada KPK bagaimana hasilnya. Biarlah KPK yang melakukan penyelidikan," tambahnya.

Editor :
Agus Mulyadi