Selasa, 17 Juli 2012

News

Menteri Agama: Kami Serahkan kepada KPK

  • Penulis :
  • Elok Dyah Messwati
  • Selasa, 17 Juli 2012 | 20:24 WIB
Suryadharma Ali | KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait kasus korupsi pengadaan Al Quran, Menteri Agama Suryadharma Ali menyerahkan persoalan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kami yang melakukan investigasi, kami tidak mempunyai kewenangan. Kami juga melakukan pengusutan," kata Suryadharma di Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Menurut Suryadharma, pihaknya beberapa waktu lalu membentuk tim investigasi, tetapi hasilnya menjadi referensi internal Kementerian Agama.

"Kami tetap menyerahkan kepada KPK bagaimana hasilnya. Biarlah KPK yang melakukan penyelidikan," tambahnya.

Editor : Agus Mulyadi
[x] close