Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulanya, Haris Tawarkan Nama Irgan untuk Urus DPID

Kompas.com - 17/07/2012, 16:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mengaku pernah ditawari politikus Partai Golkar, Haris Surahman, untuk mengurus proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Mulanya, Haris mengajukan nama Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irgan Chairul Mahfiz, sebagai orang dalam di DPR yang bisa membantu Fahd.

"Awalnya, dibilang (Haris) Pak Irgan dari PPP. Dia (Haris) bilang 'Ini sakti bos'," kata Fahd, menirukan perkataan Haris saat itu.

Adapun Fahd bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (17/7/2012). Menurut Fahd, Irgan kemudian tidak jadi mengurus proyek DPID tersebut. Haris lalu menggantinya dengan Wa Ode Nurhayati yang disebut 'lebih sakti'.

"Terus dia (Haris) ganti. 'Ternyata slot-nya dia (Irgan) sudah penuh, kita ganti orang bos, lebih sakti lagi, Ibu Wa Ode'," tutur Fahd, menirukan ucapan Haris saat itu.

Kemudian, Fahd dipertemukan Haris dengan Wa Ode Nurhayati. Menurut Haris, katanya, Wa Ode bisa membantu Fahd agar Kabupaten Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar mendapat alokasi dana DPID.

Sebelumnya, Fahd sudah bertemu dengan Bupati Pidie, Benar Meriah, dan Aceh Besar untuk membicarakan proyek PDIP ini. Kepada setiap bupati, Fahd berjanji bisa mengurus agar daerah tersebut mendapat alokasi dana transfer daerah.

"Saya bilang 6 persen yang dimasukkin. Haris bilang yang 5 (persen) ke dalam (ke DPR), dan 0,5 buat saya, 0,5 lagi buat dia (Haris)," ungkap Fahd.

Selanjutnya, Fahd menyerahkan commitment fee 5 persen senilai Rp 6 miliar ke Haris Surahman. Uang tersebut, kata dia, kemudian diteruskan Haris ke staf pribadi Wa Ode, yaitu Sefa Yolanda.

"Langsung saya kasih Rp 6 miliar ke Haris, Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, RP 2 miliar secara bertahap dari Bank Mandiri Cabang DPR, tarik tunai, setor tunai," kata Fahd.

Dalam kasus dugaan DPID, Wa Ode didakwa menerima suap dari tiga pengusaha, yakni Fahd, senilai Rp 5,5 miliar, Paulus Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com