Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: PK UU Perkawinan Jamin HAM

Kompas.com - 07/07/2012, 12:48 WIB
Kontributor Yogyakarta, Sutarmi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, putusan MK—mengabulkan peninjauan kembali atau PK terhadap Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan—bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia.

"Kawin siri, sah secara agama tapi hak anak tidak diakui. Oleh itu, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan hak asasi berupa hukum kependataan yang mewajibkan bapak harus menafkahi anak hasil nikah siri," kata Mahfud MD dalam acara diskusi publik dengan tema "Akibat Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi" di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (7/7/2012).

Menurut Mahfud, hukum keperdataan berkaitan dengan hubungan yang timbul dari hak dan kewajiban karena akibat terjadinya sesuatu. "Ini untuk melindungi HAM. Menurut kami, anak jadah (anak hasil hubungan di luar nikah) atau anak bayi yang ditemukan di tepi sungai, negara harus mengambil, melindungi, dan memberikan status kewarganegaraan," kata Mahfud.

Perkembangan dunia internasional dan pengaruhnya terhadap Indonesia berupa globalisasi, lanjut Mahfud, menjadi pertimbangan putusan MK tersebut. Globalisasi, kata Mahfud, membawa prinsip dasar, yakni demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia, kesadaran hidup, dan pasar bebas.

"Negara Indonesia tidak lepas dari globalisasi. Demokrasi, meski ditutup, akan membuka sendiri. Tidak ada suatu negara mana pun yang dapat menghalangi globalisasi," kata Mahfud. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com