Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampasan Aset Century di Hongkong Butuh Proses

Kompas.com - 05/07/2012, 23:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perampasan aset Bank Century (kini Bank Mutiara) di Hongkong membutuhkan proses, meskipun fatwa dari Mahkamah Agung telah dijadikan dasar Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu fatwa khusus yang akan diterbitkan MA.

“Ini kan sebagai dasar untuk putusan pengadilan di sana, masih ada proses lagi, masih ada semacam persidangan,” kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, Kamis (5/7/2012).

Darmono menjelaskan, pihaknya masih menunggu putusan khusus yang akan digunakan untuk perampasan aset. Jika Kejagung telah menerima fatwa MA, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai otoritas pusat di Indonesia.

“Kalau sudah siap untuk dikeluarkan, tentu kita akan infomasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM selaku central authority. Dari situ dikoordinasikan dengan otoritas di Hongkong," kata Darmono.

Mengenai biaya yang akan dikeluarkan, Darmono enggan menyebutkan. Pihaknya akan fokus untuk menempuh cara agar dapat menyita aset senilai hingga Rp 6 triliun tersebut. Menurutnya, penghitungan aset itu juga perlu ada perhitungan dari auditor.

Seperti diketahui, aset tersebut belum dapat dibawa ke Indonesia karena otoritas Hongkong menganggap keputusan Pengadilan Jakarta Pusat belum bisa diartikan sebagai perintah perampasan. Pemerintah Indonesia diminta mengacu pada sistem hukum di Hongkong. Menurut Darmono, sistem di Hongkong menghendaki agar ada perintah khusus, semacam penetapan untuk perampasan aset. Dalam hal itu, Kejaksaan Agung menunggu fatwa dari MA, yang akan dijadikan perintah untuk bisa merampas aset tersebut.

Aset Bank Century yang belum disita dari Hongkong di antaranya berupa uang tunai Rp 86 miliar serta surat berharga senilai 388 juta dollar AS dan 650.000 dollar Singapura. Jika ditotal, nilai aset tersebut senilai lebih dari Rp 6 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com