Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Hambalang

Kompas.com - 02/07/2012, 12:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil merumuskan perbuatan melawan hukum terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. KPK tinggal mendalami temuan tersebut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya, dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Senin (2/7/2012).

Menurut Bambang, untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi tersebut, KPK memperkuat tim penyelidik dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa. "Untuk memperjelas spektrum kasusnya, dan kita mengintensifkan kajian," ujarnya.

Dia menambahkan, KPK akan menggunakan prinsip anak tangga dalam strategi menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK melakukan pendalaman kasus tersebut setahap demi setahap dari yang terluar atau terendah terus menuju yang terdalam.

Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (29/6/2012), mengatakan, pihaknya masih memerlukan satu kali gelar perkara atau ekspos untuk menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat dinaikkan ke penuntutan atau belum.

Sebanyak 70 orang telah diperiksa KPK terkait penyelidikan yang dimulai sejak Agustus 2011 ini. Rabu (27/6/2012) lalu KPK memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain Anas, KPK sudah memeriksa istri Anas, Athiyyah Laila, dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus PT Dutrasari Citralaras, salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan Hambalang.

KPK juga telah memeriksa pihak lain, di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam; Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso; dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Dalam proyek ini, KPK menengarai adanya pelanggaran dalam proses penyubkontrakan proyek, pengadaan barang Hambalang, dan pembangunan gedung. KPK juga menduga ada praktik suap terkait proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 2,5 triliun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com