Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Resmi Tinjau Ulang RUU Konvergensi Telematika

Kompas.com - 02/07/2012, 10:30 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi meninjau ulang Rancangan Undang-Undang (RUU) Konvergensi Telematika. Sebagai gantinya, di saat bersamaan, pemerintah sedang mempersiapkan RUU Revisi UU Telekomunikasi dan RUU Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Knowledge Manager Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi, Senin (2/7/2012), mengungkapkan pekan lalu, pihaknya menerima suratnya dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Konvergensi Telematika yang sebelumnya sudah dalam tahap proses pembahasan interdep di Kementerian Hukum dan HAM harus ditinjau ulang.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan melalui media massa, Yayasan SatuDunia mendesak pemerintah meninjau ulang pembahasan RUU Konvergensi Telematika. Alasannya, hak warga negara tidak menjadi pertimbangan utama dalam RUU tersebut. Bahkan dalam beberapa pasalnya, RUU Konvergensi Telematika justru mengancam hak warga negara dalam berekspresi.

"Meskipun secara resmi pemerintah sudah meninjau ulang RUU Konvergensi Telematika, bukan berarti upaya untuk mendesakan hak warga dalam pengaturan telematika selesai," ujar  Firdaus Cahyadi.

Ia menegaskan, saat ini pemerintah sedang menyusun draft RUU revisi UU Telekomunikasi. Menurut Firdaus Cahyadi, dalam draft RUU revisi UU Telekomunikasi yang diterima Yayasan SatuDunia, hak warga untuk menggugat jika pemerintah lalai terhadap kewajibannya menyediakan layanan universal juga belum diakomodasi.

"Tanpa ada hak gugat warga negara maka, pemerintah berpotensi untuk lalai melaksanakan kewajibanya menggelar layanan universal telekomunikasi di kawasan terpencil, utamanya di Indonesia Timur," tegas Firdaus Cahyadi.  

Untuk itulah, SatuDunia menganjak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal pembahasaan RUU revisi UU Telekomunikasi dan RUU revisi UU ITE. "Tanpa pengawalan dari warga, seperangkat aturan itu berpotensi mengabaikan hak warga negara dan hanya menguntungkan kepentingan bisnis besar di sektor telekomunikasi, informatika dan penyiaran," jelas Firdaus Cahyadi.

Masyarakat harus tetap mengawal RUU di sektor telekomunikasi dan informatika yang sedang disiapkan pemerintah. Tanpa pengawalan dari masyarakat, RUU yang dirancang pemerintah berpotensi mengesampingkan hak warga dan hanya menguntungkan kepentingan industri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com