Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Institusi yang Terbebas dari Kemungkinan Korupsi

Kompas.com - 01/07/2012, 07:12 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com -- Dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama menunjukkan, tidak ada institusi negara, pemerintah, atau organisasi masyarakat yang lepas dari kemungkinan tindak pidana korupsi. Karena itu, kampanye pencegahan dan penindakan hukum atas korupsi perlu terus digiatkan.

Hal itu disampaikan Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, di sela acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) se-Indonesia, Sabtu (30/6/2012) di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat. "Tak ada lembaga negara, institusi pemerintah, atau organisasi masyarakat yang lepas dari kemungkinan korupsi," kata Hehamahua.

KPK, Jumat lalu, mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quaran di Kementerian Agama, yaitu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, dan seorang keluarganya, yang juga seorang pengusaha. Zulkarnaen diduga korupsi di tiga proyek Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Menurut Hehamahua, para pelaku mungkin tidak sengaja melakukan korupsi, tapi sebagian tak tahu bahwa yang dilakukan itu termasuk tindak pidana korupsi. Hal itu bisa saja terjadi dalam proyek terkait keagamaan, yang ajarannya jelas-jelas mengharamkan korupsi.

"Mungkin saja ada orang-orang yang membaca atau menghapal Al Quran, tetapi belum tentu mengamalkan ajarannya. Padahal, jelas sekali ajaran Islam sangat melarang keras korupsi," katanya.

Pasal-pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu sejalan dengan ayat-ayat Al Quran dan hadist. Bahkan KPK menerbitkan buku tentang korupsi dan Islam. "Persoalannya, sebagian di antara kita tidak mengamalkan ajaran agama itu," ujarnya. 

Di berharap, KPK serius mengusut kasus ini. "Asal memenuhi unsur tindak pidana korupsi dengan alat bukti yang cukup, harus ditangkap siapa pun yang terlibat. Ini persoalan hukum. Tak ada cerita lain," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com