Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendum Golkar Bantah Terlibat Suap PON Riau

Kompas.com - 30/06/2012, 00:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Hal tersebut disampaikan Setya seusai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

"Saya tegaskan bahwa saya idak ada hubungannya dengan PON yang ada di Riau," kata Setya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Menurut Setya, dirinya hanya diklarifikasi penyidik KPK seputar kasus dugaan suap Riau tersebut. Saat ditanya apakah pernah dimintai bantuan oleh Lukman untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON, Setya membantahnya.

Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Lukman selama bertugas sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, tim pengacara Partai Golkar yang mendampingi Setya, Rudi Alfonso mengatakan kalau kliennya akan dikonfirmasi penyidik KPK soal berkas perkara tersangka lain kasus dugaan suap PON Riau, yaki Eka Dharma Putra yang mengaku pernah ke ruangan Setya.

Informasinya, nama Setya juga disebut dalam percakapan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum SF Hariyanti dengan Lukman Abbas. Dalam percakapan tersebut, Hariyanti mengatakan ke Lukman kalau Gubernur Riau, Rusli Zainal ingin bertemu dengan Setya di Jakarta.

KPK kini telah mencegah Rusli bepergian ke luar negeri dan telah memeriksa politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi soal hal ini, Setya mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rusli terkait PON di Riau.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Hariyanti maupun Lukman.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka-mereka. Saya percayakan semua kepada penyidik," kata Setya.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu, Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra; dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON.

Selain memeriksa Setya, hari ini KPK memeriksa anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir sebagai saksi untuk Lukman. Terkait pemeriksaan Kahar ini, Rudi mengatakan kalau kliennya dikonfirmasi penyidik soal pernyataan Lukman yang mengaku pernah meminta bantuan ke Kahar untuk penambahan anggaran PON.

Menurut Rudi, keterangan Lukman tersebut tidak benar. "Menurut beliau tidak ada, faktanya anggaran itu tidak ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com