Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Gedung KPK Bisa Dikucurkan Tanpa Persetujuan DPR

Kompas.com - 28/06/2012, 16:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dapat mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa ada persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi III. Pasalnya, anggaran itu sudah masuk dalam Undang-Undang APBN 2012 .

"Dana harus dicairkan kalau sudah ada di APBN. Semua lampiran dalam APBN yang sudah disahkan dalam paripurna harus dilaksanakan," kata Ramson Siagian, Direktur State Budget Watch, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Ramson mengatakan, jika Dewan belum menyetujui pembangunan itu, seharusnya anggaran tidak dimasukkan dalam APBN. Dengan demikian, kata dia, pimpinan KPK seharusnya segera menyurati Kementerian Keuangan agar segera mengucurkan dana.

Mantan anggota DPR dua periode itu menambahkan, tidak ada mekanisme pembintangan anggaran dalam semua UU yang mengatur keuangan negara, seperti UU Keuangan Negara dan UU Pembendaharaan Negara. Begitu juga dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Pembintangan itu, lanjut Ramson, membuka peluang tawar-menawar antara DPR dan pemerintah. "Ini potensial untuk lobi. Dibintangi dulu baru dicairkan," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, anggaran gedung KPK tidak bisa dikucurkan tanpa ada persetujuan dari DPR. "Kalau bisa, ya dicairkanlah. Menteri Keuangan (Agus Martowardojo) lebih tahu soal anggaran. Lalu, kenapa enggak dicairkan? Itu artinya memang kalau dibintangi ya belum bisa dicairkan," kata Nasir dari Madinah, Arab Saudi.

Seperti diberitakan, penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com