Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Bangga Anas Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 27/06/2012, 10:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mendukung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/6/2012). Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengaku bangga atas sikap Anas yang memenuhi panggilan KPK. Anas akan diperiksa KPK terkait penyelidikan Proyek Hambalang.

"Tentu kami menghargai kedatangan Mas Anas dalam rangka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu kami merasa bangga dengan kehadiran beliau nanti," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.

Menurut Andi, akan ada sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat yang akan mengawal Anas di KPK. Ia berharap Anas memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya. "Berharap bahwa Mas Anas dalam memberikan keterangan nantinya, beliau menyampaikan sesuai apa yang beliau ketahui," ujar Andi.

KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan proyek Hambalang. Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (26/6/2012), menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya, memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.

Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan, Anas-lah yang mengatur proyek tersebut. Nazaruddin bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Pernyataan Nazaruddin ini dibantah Anas. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan Nazaruddin.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara.

Sejauh ini KPK telah memeriksa 70 orang terkait penyelidikan Hambalang. Salah satu yang diperiksa adalah istri Anas, Athiyyah Laila. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam Proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, yang disebut sebagai orang dekat Anas.

Selain Athiyyah, mereka yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, pejabat PT Adhi Karya Mahfud Suroso, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com