Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Sumbang Gedung KPK? Ini Caranya!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru disambut baik.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk KPK menggalang dana untuk membantu KPK membiayai pembangunan gedung barunya.

"Koin untuk KPK merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada KPK, rakyat masih percaya pada KPK," kata salah satu anggota koalisi, Ikrar Nusa Bakti, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (26/6/2012) malam.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sekjen Transparancy Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko.

Menurut Ikrar, yang dilakukan koalisi merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensi KPK. Ada upaya-upaya agar KPK dikerdilkan dan dibubarkan mengingat statusnya secara hukum adalah lembaga ad hoc atau sementara.

"Ada juga upaya agar KPK tidak bergerak dan memiliki ruangan yang cukup melakukan tugasnya," katanya.

Padahal, lanjut Ikrar, anggaran yang diperlukan KPK untuk membangun gedung baru tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan proyek Hambalang yang nilainya triliunan. "Dengan bangunan 27.600 meter persegi, dengan ruang kerja 800 meter persegi, dan anggarannya Rp 200-an miliar saja," katanya.

Namun, seperti yang diketahui, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR sejak diajukan pada 2008.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, masyarakat yang ingin menyumbang biaya pembangunan gedung KPK dapat dilakukan melalui rekening ICW.

"Untuk sementara rekening ICW akan digunakan. Rekening BNI Cabang Melawai dengan nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW," katanya.

Danang menambahkan, tidak semua orang bisa menyumbang. Pihaknya akan meneliti terlebih dahulu sumbangan-sumbangan yang masuk. Jika nilai sumbangan di atas Rp 10 juta, maka uang akan dikembalikan.

"Maksimal Rp 10 juta, di atas itu akan dikembalikan," ujarnya.

Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa KPK tidak akan mengelola uang sumbangan masyarakat itu. KPK menyerahkan pengumpulan maupun pengelolaannya ke lembaga independen. Meskipun demikian, kata Bambang, pihaknya tetap berharap DPR menyetujui alokasi dana untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com