Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah: KPK Membesarkan Masalah Kecil!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung baru dinilai sebagai tindakan membesar-besarkan masalah kecil. Belum dicabutnya tanda bintang di anggaran disebut bukan karena Komisi III DPR tidak setuju dengan pembangunan gedung baru itu.

Demikian dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Jakarta, Rabu (27/6/2012), menyikapi polemik gedung baru KPK. Basarah mengatakan, Komisi III menginginkan KPK lebih dulu menunjukkan kinerja maksimalnya, terutama memenuhi janji para pimpinan KPK jilid III untuk menuntaskan kasus megakorupsi yang menarik perhatian publik. Janji itu disampaikan ketika fit and proper test di Komisi III.

"Bagi Komisi III, pemberian persetujuan anggaran dan fasilitas gedung harus berbasis pada kinerja KPK, bukan atas dasar ambisi mencari popularitas pribadi anggota," kata Basarah.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu mengaku, F-PDI bakal memberi dukungan maksimal, khususnya terkait gedung KPK sepanjang KPK telah memenuhi harapan publik. Agar lebih baik buat KPK, lanjut dia, pihaknya bakal meminta Sekretariat Negara untuk menyerahkan gedung milik negara yang tak terpakai kepada KPK.

"Sehingga gedung tersebut bisa langsung dipakai. Menunggu proses pembangunan memakan waktu minimal dua tahun," kata Basarah.

Komisi III telah melakukan rapat internal kemarin membahas pandangan mini fraksi terkait anggaran untuk mitra kerja. Ketua Kelompok Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, mayoritas fraksi meminta KPK terlebih dulu berusaha mencari gedung milik pemerintah yang tak terpakai.

"Kalau sudah tak ada lagi, baru kita bicarakan kembali," kata Aboe Bakar.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, para politisi Komisi III selama ini hanya mencari-cari alasan untuk tidak menyetujui gedung baru KPK. Donal membandingkan dengan sikap Komisi III yang menyetujui pembangunan gedung parkir Kejaksaan Agung senilai Rp 20 miliar.

"Alasan-alasan yang disampaikan tidak logis. Kita khawatir, DPR tidak ingin KPK kuat," kata Donal.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK melontarkan rencana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru setelah para politisi di Komisi III DPR dinilai hanya selalu mengaku mendukung tanpa ada realisasinya. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Penjelasan pihak KPK, total biaya dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi itu mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya meliputi biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014.

Adapun pengucuran dana pada tahap pertama sebesar Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan menyatakan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com