Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung Baru KPK Bisa Gaduh

Kompas.com - 25/06/2012, 18:40 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mempersilakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras membangun gedung baru dengan alasan untuk peningkatan kinerja lembaganya.

Namun pembangunan itu hendaknya dibicarakan terlebih dahulu dengan Komisi III DPR. Apalagi, jika KPK akan menggalang dana dari masyarakat untuk pembangunan gedung baru tersebut.

"Bagus-bagus saja. Hanya perlu dipikirkan dampaknya, jika kemudian langkah itu diikuti oleh lembaga lain seperti TNI, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Banda Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Lembaga Kepresidenan, dan bahkan DPR atau DPD," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Senin (25/6/2012) malam ini di Jakarta.

Menurut Bambang, kondisinya pasti akan gaduh sekali, manakala lembaga-lembaga negara lainnya juga akan memenuhi keinginan yang sama dengan anggaran negara yang terbatas.

"Mereka akan saling menghimpun dana masing-masing dengan segala masalahnya," kata Bambang lagi.

Menurut Bambang, Komisi III DPR berpandangan peningkatan anggaran yang setiap tahun diberikan kepada KPK, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.

"Termasuk usulan pembangunan gedung baru. KPK harus menunjukkan kinerjanya untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus Bank Century, Wisma Atlet, proyek Hambalang, dan sebagainya," ucap Bambang.

Bambang menegaskan, tTidak benar kalau dikatakan Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK.

"Sebaliknya, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK. Akan tetapi persoalannya adalah rapat pleno Komisi III pada masa persidangan tahun yang lalu, semua fraksi melalui juru bicara fraksinya masing-masing menyampaikan pendapatnya, untuk sepakat menunda. Termasuk pula Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," kata Bambang.

Lebih jauh Bambang mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian Komisi III DPR saat itu adalah karena status KPK sebagai institusi ad hoc.

"Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai, atau gedung-gedung sitaan eks BPPN yang juga banyak menganggur," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com