Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Pemerintah Tak Larang Tanam Tembakau

Kompas.com - 25/06/2012, 12:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak melarang penanaman tembakau, produksi dan penjualan rokok, ataupun merokok melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau. Tujuan pembentukan RPP itu disebut untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok, bahkan perokok itu sendiri.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2012). Ia mengatakan, penolakan berbagai kalangan atas RPP Tembakau lantaran adanya persepsi publik bahwa pemerintah akan melarang penanaman tembakau, produksi rokok, penjualan, hingga merokok itu sendiri. Kesalahpahaman itu, kata dia, lantaran kurangnya sosialisasi RPP.

"Pemerintah perlu melakukan pengaturan agar orang lain tidak menderita. Jadi, yang mau merokok dan membunuh diri dipersilakan dengan hormat," kata Nafsiah.

Ia menjelaskan, RPP itu penting lantaran anak-anak kini sudah mulai merokok. Penelitian menunjukkan, semakin muda perokok pemula maka semakin sulit berhenti merokok. Begitu pula dengan perempuan pencandu rokok, kata dia, akan semakin sulit lepas dari kecanduan.

Nafsiah menambahkan, materi dalam RPP di antaranya perlunya pengujian kadar tar dan nikotin, serta pengaturan bahan tambahan yang sering kali lebih berbahaya dari tar dan nikotin. Selain itu, kata dia, pengaturan gambar dan tulisan peringatan bahaya rokok.

"Saya mohon pengertiannya, orang boleh merokok. Tapi, setiap perokok berhak untuk tahu apa yang dilakukannya merugikan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.

Pengaturan lain, tambah Nafsiah, yakni terkait iklan. Menurut dia, iklan rokok cenderung menyesatkan. "Tidak benar karena merokok jadi macho. Kami juga minta (iklan baliho) maksimal 16 meter persegi. Tarik ulur jadi 72 meter persegi. Segede apa itu iklannya," katanya.

RPP itu, lanjutnya, saat ini sudah berada di Sekretariat Negara dan menunggu waktu untuk diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com