Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Staf Angelina Sondakh Bungkam

Kompas.com - 25/06/2012, 12:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/6/2012), kembali memeriksa staf pribadi Angelina Sondakh, Lindina Wulandari, terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Lindina diperiksa sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus itu.

"Diperiksa sebagai saksi AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin. Pemeriksaan Lindina hari ini bukanlah yang pertama.

Lindina tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Lindina bungkam dan langsung memasuki Gedung KPK.

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan anggaran proyek di dua kementerian tersebut. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Lindina diduga memegang rekening yang berkaitan dengan aliran dana ke Angelina.

Nama Lindina juga disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat itu Angelina Sondakh menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih, mengkonfirmasi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina dengan Mindo Rosalina Manulang. Melalui percakapan BBM itu terungkap kalau Angelina pernah meminta uang ke Rosa saat politikus Partai Demokrat itu berkunjung ke Merapi, Jawa Tengah. Angelina, menurut transkrip BBM, meminta agar Rosa mentransfer uang ke rekening stafnya, Lindina. "Bu, ini rekening untuk korban merapi atas nama Lindina Wulandari", bunyi petikan BBM Angelina yang dikirim ke Rosa. Angelina pun membenarkan kalau Lindina adalah sekretarisnya. Namun dia membantah percakapan BBM tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com