Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Politisi Minta Standar Seleksi Pegawai KPK Diturunkan

Kompas.com - 21/06/2012, 22:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menurunkan standar kualitas calon dalam proses seleksi untuk mengisi posisi strategis seperti Deputi dan Direktur KPK. Penurunan standar kualitas itu agar beberapa posisi pejabat KPK yang kosong segera terisi.

Permintaan itu disampaikan para politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat saat rapat dengar pendapat lanjutan dengan jajaran KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012) malam.

Sebenarnya, permintaan itu sudah disampaikan oleh para politisi Komisi III ketika RDP Rabu kemarin. Saat ini, beberapa posisi penting di KPK masih kosong seperti Deputi Bidang Penindakan, Deputi Pencegahan, Direktur Penyidikan, dan Direktur Gratifikasi, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, jika KPK bertahan pada standarnya, maka posisi strategis yang saat ini kosong tidak segera terisi. Padahal, kata dia, beban kerja terus bertambah.

"Kalau kami tidak masalah orang itu dari dalam atau dari luar. Kami tidak permasalahkan orangnya siapa. Tapi beban kerja ini," kata Aziz.

Anggota Komisi III Ahmad Yani mengatakan, jika dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tidak ada calon yang lolos, apakah tidak mungkin untuk KPK menurunkan kriteria. "Kalau tadi dikatakan nilainya harus 4 dari skalanya 1-5, apakah tidak bisa diturunkan 3 atau 3,5," kata dia.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Sayed Muhammad Muliyadi mengatakan, jika standar itu terus diterapkan, bisa saja tidak ada orang yang lolos seleksi sampai akhir periode pimpinan KPK jilid III.

"Itu sangat berbahaya bagi kinerja KPK. Kalau dua kali pemilihan tidak ditemukan, mungkin ada refresing dalam tata cara penerimaan itu. Mungkin standarisasinya. Lebih baik kurang sedikit dari pada tidak sama sekali," ucap Sayed.

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Nasir Djamil. "Harapan kami kalau ngga ada skala 3-4, yah 3 kurang masih bisa lah," ucap Nasir. Dalam kesimpulan RDP, Komisi III mendesak KPK harus sudah mengisi seluruh posisi yang kosong paling lambat akhir tahun 2012.

Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptonosunu menjelaskan, setiap calon harus melewati empat tahap dalam proses seleksi. Proses itu diantaranya seleksi administrasi serta tes potensi dan kompetensi. Dalam proses seleksi itu, kata dia, KPK juga melibatkan konsultan.

Standar yang ditentukan memang relatif tinggi. Contohnya, integritas calon harus diangka 4 dari skala 1-4, pengendalian diri diangka 3 dari skala 1-3, dan komitmen pada organisasi diangka 3 dari 1-4.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sebenarnya dalam proses seleksi ada toleransi satu angka dari angka yang ditetapkan. Namun, kata dia, dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tetap tidak ada calon yang memenuhi. "Belum ada yang memenuhi," ucapnya.

Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, seharusnya para politisi Komisi III tak perlu mencampuri proses seleksi pegawai KPK lantaran hal itu adalah urusan internal KPK. Dia juga berharap agar KPK tetap konsisten pada standar yang sudah ditetapkan dalam proses seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com