Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 18/06/2012, 16:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, berencana mengajukan penangguhan penahanan. Menurut pengacara Neneng, Rufinus Hutauruk, permohonan penangguhan penahanan tersebut akan segera disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya akan segera kita ajukan," kata Rufinus di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/6/2012) saat mendampingi Neneng diperiksa KPK.

Junimart Girang, juga pengacara Neneng, mengatakan bahwa penangguhan penahanan diajukan oleh kliennya atas alasan anak-anaknya. Menurutnya, Neneng tengah mengupayakan pemulangan tiga anaknya dari Indonesia ke Malaysia. "Dengan tentu mendapat fasilitas dari lembaga terkait," ucapnya.

Diketahui, anak Neneng masih berada di Malaysia, setelah Neneng tertangkap KPK pada Rabu (13/6/2012). KPK menangkap Neneng di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, itu masuk ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur ilegal lewat Batam.

Terhitung sejak Kamis (14/6/2012), Neneng ditahan di rumah tahanan cabang KPK di Jakarta Timur. Menurut Rufinus, Neneng masuk ke Indonesia karena memang ingin pulang. "Keinginan itu sudah sedemikian rupa. Kalau keinginan sudah tinggi, apa pun diabaikan," ucapnya.

Pernyataan Rufinus tersebut sekaligus membantah kabar yang mengatakan kalau Neneng ke Indonesia untuk mengurus pengalihan aset milik dia dan Nazaruddin senilai Rp 1 triliun. "Logika berpikir sebagai wartawan kan tahu dong, kalau ada duitnya, kan pasti sudah diambil KPK," kata Rufinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com