Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Sengaja Menampakkan Diri untuk Ditangkap

Kompas.com - 15/06/2012, 13:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, dikatakan sengaja masuk ke wilayah Indonesia untuk ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2012).

"Tim kuasa hukum dan KPK benar, tapi dengan versi yang berbeda. Jadi, Neneng itu menampakkan diri untuk ditangkap," kata Hotman.

Hotman mendatangi gedung KPK untuk mengunjungi Neneng yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK. Hotman mengaku telah mendapat surat kuasa sebagai pengacara Neneng bersama rekannya, Elza Syarief, Junimart Girsang, dan Rufinus Hutauruk.

Menurut Hotman, penangkapan terhadap Neneng bukanlah hasil kerja intelijen KPK. "Tapi mulai bulan April, Neneng sudah berniat menyerahkan diri dan suaminya sudah meminta tim kuasa hukum dan menyurati KPK," katanya.

Sebelumnya, tim pengacara Nazaruddin memang telah mengirim surat ke KPK yang isinya meminta agar KPK menjemput Neneng, bukan menangkap. Namun, KPK menolak bernegosiasi dengan para pengacara Nazaruddin tersebut. "KPK waktu itu tidak ada tanggapan sehingga Neneng inisiatif dengan caranya sendiri," sambung Hotman.

Meskipun demikian, Hotman mengaku tidak tahu bagaimana cara Neneng bisa masuk ke Indonesia, padahal paspornya sudah dicabut pihak Imigrasi. Hotman juga mengaku tidak tahu soal dua warga negara Malaysia yang ditangkap bersama Neneng. Kedua warga negara Malaysia itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan perkara Neneng dengan membantu wanita itu selama buron.

"Bagaimana saya tahu? Yang saya tahu orang Malaysia itu mantan suaminya Manohara doang, yang lain saya enggak tahu," ujar Hotman.

Sementara KPK menegaskan kalau Neneng bukanlah menyerahkan diri, melainkan ditangkap penyidik KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik KPK telah mengintai Neneng sejak yang bersangkutan tiba di Batam, Riau. KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya. Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com