Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rufinus: Keluarga Sudah Tahu Neneng Akan Pulang

Kompas.com - 14/06/2012, 16:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara Muhammad Nazaruddin bersikeras kalau istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, bukan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan menyerahkan diri. Anggota tim pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, mengatakan bahwa Neneng memang ingin pulang untuk menghadapi proses hukum.

Keinginan Neneng tersebut, katanya, diketahui Rufinus dari Nazaruddin. "Nazaruddin memberikan kuasa kepada kami untuk membantu kepulangan dia (Neneng) ke Indonesia," kata Rufinus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Rufinus mendatangi Gedung KPK pada siang ini bersama pengacara Nazaruddin yang lain, Elza Syarief dan Junimart Girsang. Menurut Rufinus,  KPK seharusnya sejak awal bersedia bekerja sama dengan pihak keluarga terkait pemulangan Neneng. Bahkan, Rufinus mengatakan kalau pihak keluarga siap membayar orang untuk menyelidiki keberadaan Neneng.

"Makanya, kan tidak perlu begitu, KPK harusnya  mau koordinasi, kami bisa hubungi keluarga.  Bahkan kami siap bayar orang untuk investigasi di mana keberadaan Neneng," katanya.

Saat ditanya bagaimana Nazaruddin mengetahui kalau Neneng akan pulang, Rufinus mengatakan bisa saja Nazaruddin berkomunikas dengan Neneng dari tahanan. "Ya, bisa jadi seperti itu atau bisa jadi dengan keluarga yang lain," ujar Rufinus.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Neneng di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. Menurut KPK, Neneng bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap.

KPK semula mendapat informasi kalau Neneng menuju Batam, Riau, dari Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (12/6/2012). Setelah menginap semalam di Batam, Neneng terbang ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga kini, KPK belum memastikan apa motif Neneng kembali ke Indonesia setelah kurang lebih delapan bulan buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com