Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, 96 Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 12/06/2012, 20:46 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mahkamah Agung (MA) tengah mencari 96 hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) untuk ditempatkan di pengadilan tipikor seluruh Indonesia. Praktisi ataupun akademisi hukum yang telah memiliki pengalaman setidaknya selama 15 tahun bisa mengikuti seleksi ini.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk mencari kandidat hakim ad hoc tipikor sebanyak 96 orang. Pasalnya, MA sulit menemukan calon yang memenuhi kualifikasi dan standar yang ditentukan.

Seleksi kali ini, menurut Ridwan, diadakan di enam kota besar di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan. Panitia Seleksi dipimpin oleh Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko.

Menurut Ridwan, komposisi hakim ad hoc tipikor yang dibutuhkan MA adalah 33 untuk hakim tinggi. Mereka akan disebar di pengadilan tinggi tipikor yang ada di 33 provinsi. Jumlah hakim tinggi ad hoc tipikor saat ini masih belum memadai dibanding dengan jumlah perkara korupsi yang cenderung meningkat setiap tahun.

Sisanya, atau 66 hakim ad hoc lainnya diharapkan mampu mengisi kekurangan di pengadilan tipikor atau pengadilan tingkat pertama. "Di PN-PN masih banyak yang kurang. Misalnya saja di PN Jayapura harus kita tambah satu hakim ad hoc lagi, juga di PN lainnya," kata Ridwan.

Adapun persyaratan-persyaratan bagi calon antara lain, berumur setidaknya 40 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana, tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik, bersedia melepas jabatan struktural/jabatan lain jika diterima sebagai hakim ad hoc tipikor, dan bersedia mengganti seluruh biaya pelatihan jika mengundurkan diri. Adapun bidang keilmuan yang dibutuhkan adalah Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak.

Calon yang berminat dapat mengajukan lamaran ke MA selambat-lambatnya 2 Juli. MA akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Juli. Seleksi kali ini merupakan seleksi gelombang ke-IV.

Saat ini, MA telah memiliki 33 pengadilan tipikor dan 33 pengadilan tinggi tipikor. UU Pengadilan Tipikor yang disahkan tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah membentuk pengadilan tersebut di tiap-tiap provinsi dalam jangka waktu dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com