Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Dokumen dari Rumah Tommy

Kompas.com - 12/06/2012, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah keluarga tersangka Tommy Hindratno, di Jalan Lempung Baru, Tandes, Surabaya. Penggeledahan tersebut dilakukan, Senin (11/6/2012) selama sekitar tujuh jam.

"Hasil penggeledahan kemarin, ada dokumen-dokumen, saya tidak tahu dokumen apa saja, " kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Tommy merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur yang diduga menerima suap dari perngusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangan di sebuah rumah makan di Jakarta, Rabu (6/6/2012) dengan alat bukti uang Rp 280 juta.

Selain menggeledah rumah Tommy, KPK juga memeriksa kantor KPP Sidoarjo Selatan. Mengenai hasil penggeledahan di kantor tersebut, Johan mengaku belum tahu.

Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah rumah James di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan dan kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebun Sirih, Jakarta. Selain kedua tempat itu, Jumat (8/6/2012), KPK melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung MNC Tower.

Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, KPK menyita dokumen-dokumen pajak yang jumlahnya sekitar 20 gulung. Kasus dugaan suap ke pegawai pajak Tommy Hindratno ini diduga berkaitan dengan kepengurusan pajak PT Bhakti Investama. James diduga bagian dari PT Agis yang menjadi suruhan PT Bhakti Investama untuk menyuap Tommy.

Keterkaitan antara James dengan PT Bhakti Investama, dibantah kuasa hukum Bhakti Investama, Andi Simangungsong, Senin (11/6/2012). Menurutnya, James bukan karyawan Bhakti Investama dan Tommy tidak terkait perusahaan tersebut. Andi juga membantah ada kaitan antara PT Agis dengan Bhakti Investama.

"PT Agis itu sama sekali bukan anak perusahaan PT Bhakti Investama, kalau dia berkantor di lantai 6 MNC Tower, ya memang dia nyewa di situ," katanya. Terkait penyidikan kasus ini, KPK mencegah Komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng dan Hendy Anuranto yang diketahui sebagai ayah Tommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com