Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Hambalang, Pimpinan KPK Lengkap

Kompas.com - 08/06/2012, 20:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan gelar perkara (ekspose) penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, Jumat (8/6/2012). Melalui gelar perkara tersebut, KPK akan memutuskan apakah kasus Hambalang layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Sampai saat ini saya belum tahu hasilnya, tadi dari setengah dua mulainya dan biasanya sampai malam," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, ada dua kemungkinan dari hasil gelar perkara ini, yakni kasus Hambalang masih perlu didalami atau meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan yang berarti ada penetapan seseorang sebagai tersangka. Johan mengatakan, gelar perkara hari ini diikuti kelima unsur pimpinan KPK.

"Tadi yang datang lengkap, ada pimpinan, ada penyelidik, apa penyidik, ada direktur," ujarnya.

KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengarah pada penetapan seseorang sebagai tersangka. Gelar perkara hari ini merupakan ekspose kasus Hambalang yang keempat.

Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya mengatakan tidak ada hambatan apapun bagi KPK dalam menyelidiki Hambalang. KPK tengah menelusuri aliran-aliran dana terkait, termasuk yang mengalir ke politisi.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, hal yang menjadi konsentrasi KPK dalam menyelidiki Hambalang adalah terkait konstruksi (bangunan gedung) dan pengadaan barang proyek. KPK menduga ada pelanggaran dalam proses penyubkontrakan pekerjaan konstruksi Hambalang ke perusahaan-perusahaan lain, termasuk ke PT Dutasari Citralaras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com