Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Seleksi Ulang Calon Hakim Agung

Kompas.com - 05/06/2012, 21:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial akan kembali melakukan seleksi calon hakim agung untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung tambahan empat hakim agung baru.

"MA (Mahkamah Agung) minta empat hakim agung. Kami akan umumkan kepada publik dalam minggu ini proses pendaftaran dibuka," kata Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Muzayyin Mahbub di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Sebelumnya, KY telah menyerahkan 12 nama calon hakim agung ke DPR untuk dilakukan fit and propert test. Namun, jumlah itu tidak sesuai dengan yang diminta Komisi III DPR, yakni 15 calon untuk diseleksi menjadi lima calon hakim agung sesuai permintaan MA. Dalam undang-undang, calon hakim agung harus tiga kali dari yang dibutuhkan.

Komisi III akan melakukan pertemuan dengan pimpinan KY pada pekan ini untuk meminta tambahan tiga calon lain.

Muzayyin mengaku tak tahu apakah KY nantinya akan menyerahkan tiga nama itu dengan mengambil calon yang tak lolos atau melakukan seleksi ulang dengan menggabungkan pada seleksi berikutnya. Jika digabungkan, berarti KY akan melakukan seleksi untuk mendapatkan lima hakim agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, pihaknya tak akan menunggu proses seleksi di KY untuk memulai fit and proper test lantaran memakan waktu. Kemungkinan, kata dia, pihaknya akan meminta KY untuk mengirimkan tiga orang terbaik dari calon-calon yang tak lolos seleksi.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, sikap Komisi III yang meminta tambahan tiga nama lagi kepada KY bukan bentuk intervensi. Langkah itu, kata Aziz, agar ada efisiensi penggunaan anggaran seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com