Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Presiden Tak Perlu Lagi Angkat Wamen

Kompas.com - 05/06/2012, 20:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tak perlu mengangkat kembali wakil menteri. Pasalnya, pengangkatan kembali wakil menteri (wamen) bakal semakin membebankan keuangan negara dan berpotensi terjadinya konflik dengan menteri.

"Lebih baik Pak SBY ngga ngangkat wakil menteri. Cari saja menteri-menteri yang berkualitas, menguasai bidangnya, paham birokrasi, dan punya ketegasan dalam mengambil keputusan. Itu jauh lebih efektif dari pada mengangkat wakil menteri yang potensi konfliknya sangat besar," kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Hal itu dikatakan Yusril menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi perihal keberadaan wamen. MK menilai pengangkatan wamen yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tak melanggar konstitusi.

Pasal itu berbunyi "Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu".

Namun, MK menilai penjelasan pasal tersebut inkonstitusional. Dalam penjelasan berbunyi "Yang dimaksud dengan Wakil Menteri adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet". Dengan demikian, penjelasan itu dihapus dan saat ini wamen tak memiliki kewenangan apapun sampai ada Keppres baru.

Yusril mengatakan, berdasarkan pengalamannya selama menjadi pembantu presiden, menteri cukup dibantu oleh para direktur jenderal dan kepala badan. Pasalnya, Yusril merasa bahwa kemampuanya cukup untuk menjalankan tugasnya sebagai menteri.

"Sebenarnya efektif atau tidaknya tergantung pada kemampuan personil masing-masing. Mau ada satu menteri ditambah lima wakil menteri, kalau semuanya ngawur, yah ngga bisa berbuat apa-apa. Kalau saya amati, Pak SBY ngangkat orang yang tidak tepat pada posisinya. Anda urut aja satu-satu menteri itu, sangat sedikit yang betul-betul menguasai bidangnya, memiliki kapabilitas bekerja," kata Yusril.

Yusril menambahkan, jika 20 wamen nantinya diangkat kembali oleh Presiden, sesuai keputusan MK maka mereka harus masuk jajaran kabinet. Akibatnya, pengeluaran negara akan bertambah lantaran seluruh wamen harus mendapat perlakuan yang sama dengan menteri seperti gaji, tunjangan, fasilitas.

Jika nantinya setara, menurut Yusril, potensi konflik antara menteri dengan wamen akan sangat besar. Yusril memberi contoh hasil survei Kementerian Dalam Negeri bahwa 89 persen wakil kepala daerah bertikai dengan kepala daerah lantaran berebut kekuasaan.

Apalagi, lanjut Yusril, beban kerja wamen tak jelas. "Sekarang Denny Indrayana diangkat jadi Wamenkum dan HAM jobnya ngga jelas. Apapun mau dia kerjakan. Itu potensi bentrok besar sekali. Untung pak Amir Syamsuddin (Menkum dan HAM) orangnya sabar, jadi ngga konflik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com